SEKDA KOTA MATARAM RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR ILMU ADMINISTRASI


 

Sumber Foto: Dok.Untag Humas Surabaya

Kamis, (11/7) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 (FISIP UNTAG) Surabaya kembali menggelar Ujian Terbuka Doktor Ilmu Administrasi. Bertempat di Meetingroom Graha Wiyata Lt.1, promovendus, Ir. H. Efendi Eko Saswito, MM. secara resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi. Disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Program CSR Di Kota Mataram (Studi Penyusunan Model Implementasi CSR dalam Pemberdayaan Masyarakat)”, mengantarkannya meraih nilai Sangat Memuaskan. Dalam disertasinya, Efendi bertujuan untuk mengetahui proses implementasi kebijakan CSR di Kota Mataram dan untuk memformulasikan model idea? dalam pengelolaan program CSR da?am pemberdayaan masyarakat.

Dijelaskan oleh Efendi, “Pemerintah Republik Indonesia menganggap bahwa CSR tersebut penting dan diatur dalam UU No.25 tahun 2007 Pasal 15 ayat 1 dimana perusahaan berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial Perusahaan; pada ayat 2 dan terdapat sanksi administratif dan sanksi lainnya.” Dia menyayangkan, fenomena ini begitu mencolok dimana pengelolaan yang baik dengan kesadaran akan berafiliasi dengan pemerintah untuk mengurangi dampak sosial, mengurangi kemiskinan yang ada sehingga kesejahteraan sosial dapat semakin meningkat belum terlihat secara signifikan. Padahal CSR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial, melalui pembangunan dengan pendekatan pemberdayaan ekonomi rakyat dengan tujuan untuk menciptakan economic sustanability warga masyarakat. Apalagi penduduk miskin di kota Mataram masih relatif tinggi.

Sekretaris Daerah Kota Mataram ini memaparkan temuan penting da?am penelitiannya, “CSR dipandang sebagai potensi dan menjadi alternatif sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pemerintah daerah da?am mengatasi permasalahan pembangunan. Meski demikian, Implementasi program CSR belum melembaga menjadi kegiatan yang berkelanjutan, masih banyak perusahaan yang melakukan kegiatan-kegiatan charity, sebagai salah satu bentuk CSR Perusahaan. Pelaksanan CSR selama ini belum bersinergi dan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, perusahaan cenderung merencanakan program sebagai bentuk komunikasi bisnis dengan lingkungan tempatnya berbisnis.” Menurut Efendi, kontrol dalam perencanaan CSR dibutuhkan untuk meminimalisir tumpang tindih sasaran program antar perusahaan dengan perusahaan lainnya bahkan dengan program pembangunan daerah.

Guna mendorong terlaksananya program CSR secara optimal, dari hasil penelitiannya Efendi menyarankan beberapa hal, “Perlu dibentuk lembaga khusus pengelola CSR yang menjembatani kewajiban perusahaan dan pemerintah sebagai regulator dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dalam  prakteknya perlu diterapkan model CSTA yakni: Control Sustainability, Transparency Accountability dalam pengelolaan CSR untuk pemberdayaan masyarakat agar mencapai sasaran seperti regional development. Dengan kedua hal tersebut, pemerintah daerah perlu menerbitkan perda maupun peraturan walikota bagi perusahaan untuk mendukung keberadaan CSR.” (um/aep)

www.untag-sby.ac.id



Komentar